Helm berfungsi sebagai pelindung kepala saat berkendara,
sehingga menjadikannya perlengkapan yang wajib, dan penting untuk
keselamatan.
Di Indonesia, kewajiban memakai helm untuk pengendara kendaraan roda
dua diatur dalam Undang Undang No.14 tahun 1992, helm ditetapkan sebagai
perlengkapan wajib bagi para pengendara motor.
Dengan demikian, saat memilih helm, pastikan kondisinya baik dan
terbuat dari bahan tahan benturan, seperti kevlar atau serat resin.
Maka, sebaiknya teliti saat membeli helm. Menurut Frans Lee, dari
Cargloss Proriders, distributor merk helm Arai di Indonesia, ada
beberapa tips memilih helm, di antaranya;
- Pilih helm sesuai ukuran kepala, tidak terlalu sempit atau terlalu longgar. Tentunya ini memengaruhi sisi kenyamanan. Selain itu, helm longgar akan berbahaya pada saat terjadi benturan.
- Gunakan helm dengan bahan shell keras atau tidak lentur, bahan keras pada luar helm sangat penting untuk perlindungan maksimal.
- Helm full face, baik melindungi seluruh bagian tempurung kepala, atau minimal open face.
- Pilihlah helm dengan bagian dalam lembut, bahan dari kain sangat lembut dengan kemampuan maksimal menyerap keringat. Sehingga nyaman meski berkendara dalam waktu lama.
- Lapisan pengaman dalam helm yang tebal juga harus jadi perhatian, guna mengimbangi bagian luar helm yang keras. Fungsinya untuk meredam benturan dengan benda keras lain yang mungkin saja terjadi.
- Pilih helm dengan tali pengikat kuat, agar tidak mudah terlepas saat terjadi benturan.
- Terakhir, pastikan helm sudah memenuhi standar ditentukan. Untuk memastikan keamanan saat Anda menggunakannya
Sumber: Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar